Arogansi PT SKD Hadapi Masyarakat Kerahkan Aparat

IST/BERITASAMPIT - Masyarakat yang telah mendatangi ATR/BPN Sampit, menanyakan perihal somasi pertama yang sudah dilayangkan.

SAMPIT – Sengketa lahan yang melibatkan masyarakat Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten (Kotim) dengan PT Sapta Karya Damai (PT. SKD) kian memanas, bahkan sikap perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dinilai arogan, aparat negara mereka kerahkan untuk menghadapi masyarakat tersebut.

Konflik yang bermula dari saling mengklaim kepemilikan tanah yang sama-sama belum mendapatkan putusan pengadilan ini, kini berujung pada dilaporkannya pihak keamanan PT SKD oleh masyarakat Pondok Damar hingga ke Presiden RI.

Menurut Yaddi Berti selaku pelapor atau pemilik lahan, tujuan dirinya mengambil langkah ini sebagai bentuk perlawanan yang dilakukan olehnya untuk mendapatkan keadilan atas tanah yang telah dirampas oleh PT SKD.

Dirinya menilai bahwa pihak PT SKD sengaja memakai keamanan untuk menakut-nakuti masyarakat yang berusaha mempertahankan haknya sebagai warga negara.

“Saya sudah bersurat ke Presiden terkait dengan tindakan ini, tinggal menunggu balasan saja,” ucapnya, Kamis 30 Januari 2025.

Tidak hanya itu, Yaddi Berti mempertanyakan keterlibatan instrumen negara bisa dijadikan alat keamanan oleh perusahaan swasta yang dimana dirinya sebagai masyarakat menolak hal ini.

“Harusnya kami sebagai warga negara Indonesia dilindungi oleh mereka, bukan dibenturkan seperti ini,” katanya.

Lebih lanjut, mengenai sengketa lahan yang terjadi, Yaddi Berti menegaskan seharusnya pihak PT SKD tidak bisa membawa urusan ini ke ranah pidana mengingat persoalan yang dihadapi merupakan masalah perdata, di mana lahan miliknya yang terdapat tanam tumbuh berbagai macam jenis tanaman ini tidak pernah diganti rugi dan ingin dikuasai perusahaan dengan dalih hak guna usaha.

“Saya tidak bisa menerima tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dimana pada awalnya persoalan perdata kini sudah mulai merembet ke pidana,” lanjutnya.

baca juga ...  Pria di Antang Kalang Selamat Dari Maut Usai Melakukan Percobaan Bunuh Diri

Sementara itu, pihak PT SKD melalui Bambang yang menjabat sebagai Kasi Humas dan Legal menanggapi hal itu dengan sikap tenang dan menyampaikan pesan kepada masyarakat agar menempuh jalur supaya jelas perkara yang tengah dijalani.

“Kami persilahkan untuk kepada masyarakat agar dapat menempuh jalur sesuai dengan aturan yang berlaku, kami tidak membatasi haknya sebagai warga negara,” ungkapnya.

Terkait adanya laporan dari masyarakat setempat terhadap keamanan perusahaan yang notabenenya sebagai instrumen negara karena terkesan bersikap arogan dirinya menjelaskan bahwa itu merupakan salah satu dari SOP yang telah ditetapkan perusahaan dan mengacu pada undang-undang.

“Kami menahan masyarakat untuk melakukan aktivitas didalam ruang lingkup wilayah PT SKD karena punya dasar, jika tidak menerima lakukan upaya ,” demikian Bambang.

(Sattar)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!