Bukti Tambahan Disiapkan untuk Seret Oknum Kades dalam Dugaan Penggelapan Uang Warga

IST/BERITASAMPIT - Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan (Lembaphum) Dadi Furba.

SAMPIT – Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan (Lembaphum) Dadi Furba menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan penggelapan uang gaji penjaga alur sungai di Menjalin, Kecamatan Parenggean.

Bahkan kata dia kini pihaknya menyiapkan bukti tambahan yang akan disampaikan oleh saksi pelapor dalam waktu dekat ini ke Polres Timur (Kotim).

“Masyarakat siap memberikan keterangan kepada penyidik Unit 4 Polres Timur yang menangani kasus ini,” kata Dadi, Jumat 31 Januari 2025.

Ia menyampaikan sementara itu Kepala Menjalin Johansyah dikabarkan berupaya mengembalikan uang debu dan uang pemantau yang sebelumnya dipotong.

Namun, Dadi menegaskan bahwa bukti tambahan yang disampaikan para pelapor akan menjadi bagian penting dalam proses di luar berkas yang sudah masuk ke Polres Kotim.

“Pihak masyarakat Menjalin melaporkan kasus ini karena merasa ada unsur penggelapan, dan bukti-bukti sudah cukup,” ujarnya.

Dadi juga menyayangkan sikap kepala yang baru mengembalikan uang setelah dilaporkan ke pihak berwajib. Bahkan baginya ini adalah bukti bahwa apa yang dilaporkan kelompok masyarakat itu benar adanya.

“Kenapa kok baru sekarang mengembalikan uang masyarakat, kenapa sudah dilaporkan baru ada itikad baik untuk mengembalikan, kenapa tidak kemarin-kemarin, ini uang yang dipotong bertahun-tahun sudah,” tegasnya.

Sehingga kata dia hal tersebut sudah terlambat dan proses tetap berjalan karena sudah merugikan masyarakat.

Diberitakan sebelumnnya bahwa kasus ini bermula dari dugaan pemotongan gaji para pemantau alur sungai yang berjumlah sekitar 200 orang, semuanya merupakan warga Menjalin.

Mereka bekerja untuk tiga perusahaan, yaitu PT Wahyu Murti Garuda Kencana (WMGK), PT Bumi Makmur Waskita (BMW), dan PT Indonesia Bajarau Bauksit (IBB), yang membayar jasa alur sebesar Rp10 juta per bulan dari setiap perusahaan.

baca juga ...  Waket I DPRD Kotim Dukung Penuh Penyelidikan Dugaan Penyimpangan di Pelabuhan

Namun, gaji tersebut diduga dipotong oleh Johansyah sebesar Rp3 juta. Alasan pemotongan tersebut, menurut Johansyah, adalah untuk disalurkan ke masjid Rp500 ribu, SD Rp500 ribu, TPA Rp500 ribu, serta janda, lansia, dan anak yatim Rp1,5 juta. Total nilai potongan selama ini disebut mencapai lebih dari Rp180 juta.

Ketika ditelusuri ke pihak-pihak yang disebutkan menerima dana tersebut, ternyata praktiknya tidak demikian. Ada surat pernyataan mereka yang kami jadikan bukti.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!