DPRD Kotim Diminta Kembalikan Temuan Anggaran Tak Terselesaikan Sejak 2018

NARDI/BERITASAMPIT - Plt Sekretaris DPRD Kotim Rihel.

SAMPIT – Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD (Kotim), Rihel, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019 diminta untuk mengembalikan anggaran perjalanan dinas yang menjadi temuan dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Itu temuan lama, jumlahnya ada yang kecil, ada yang Rp1 juta, namun ada juga yang Rp40 (jutaan), tapi yang kecil yang cukup banyak. Ada yang sudah mencicil, ada juga yang langsung membayar, ada juga yang belum,” ujar Rihel, Senin 3 Februari 2025.

Namun ia tidak menyebutkan nama-nama dewan terkait, dan memastikan bahwa surat penagihan telah dikirim kepada yang bersangkutan.

Menurut Rihel, temuan tersebut salah satunya dalam perbedaan dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas, seperti klaim biaya menginap di hotel yang ternyata tidak digunakan. Akibatnya, dana tersebut harus dikembalikan.

Ia menjelaskan bahwa temuan ini berasal dari tahun anggaran 2018, beberapa anggota dewan yang diminta mengembalikan dana sudah tidak aktif lagi.

Meski demikian, Sekretariat DPRD tetap menindaklanjuti karena hal ini tercatat dalam laporan Website Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus segera diselesaikan.

“Inspektorat sudah mengeluarkan surat ke Sekretariat DPRD untuk menagih hal-hal yang masih belum diselesaikan,” tambahnya.

Pihaknya berharap seluruh pihak yang terlibat segera menyelesaikan kewajiban mereka agar tidak ada permasalahan lebih lanjut terkait laporan keuangan DPRD Kotim.

“Mungkin karena sudah lama lalu kemudian terlupa dan akhirnya baru sekarang diketahui dan itu tetap akan ditagih kepada yang bersangkutan terkait hal-hal yang belum diselesaikan,” pungkasnya.

(Nardi)

baca juga ...  Komisi II Sidak Kondisi Depo Sampah Samping SMPN 3 Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!