PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menegaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan yang sangat penting dalam proses pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat dan pemerintah dalam merumuskan usulan-usulan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Musrenbang RKPD di Kecamatan Sabangau yang kita laksanakan ini merupakan musyawarah tahunan kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan mulai dari tingkat kelurahan, serta menyepakati kegiatan di kecamatan sebagai dasar penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2026 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026,” ucapnya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sabangau Tahun 2025, Selasa 4 Februari 2025..
Dikatakan, bahwa Musrenbang kecamatan menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam forum ini, berbagai usulan dari tingkat kelurahan dibahas untuk menentukan program prioritas yang akan diusulkan ke tingkat kota.
“Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif, sehingga setiap program yang diusulkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan warga,” ungkapnya.
(yud)












