PALANGKA RAYA – Menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memperketat pengawasan harga bahan pokok guna mengantisipasi lonjakan inflasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menyatakan bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota akan menggelar High Level Meeting (HLM) guna menyinergikan berbagai upaya pengendalian harga.
“Tim TPID akan melaksanakan pertemuan tingkat pimpinan untuk berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Harapannya, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar selama Ramadan dan Idulfitri,” ujar Sri usai konferensi pers di Ruang Vicon BPS Kalteng, Rabu 5 Februari 2025.
Sri menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada komoditas yang saat ini mengalami inflasi, seperti cabai dan ayam ras, tetapi juga mencakup bahan pokok lain seperti telur, beras, dan minyak goreng.
Pemprov akan menggandeng berbagai pihak untuk melakukan langkah-langkah strategis guna menekan potensi kenaikan harga yang signifikan.
Sejumlah langkah yang akan diambil antara lain operasi pasar, sidak ke pasar tradisional serta pedagang besar, hingga memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar.
“Kami tidak ingin ada pihak yang melakukan penimbunan, terutama minyak goreng yang sering kali menjadi masalah. Pengawasan akan dilakukan agar pasokan tetap stabil dan tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga akan menggelar pasar murah dan pasar penyeimbang sebagai langkah intervensi untuk memastikan kebutuhan pokok tetap dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kami akan terus berupaya agar masyarakat bisa menjalani ibadah Ramadan dengan tenang, tanpa perlu khawatir kesulitan mendapatkan bahan pokok,” tutup Sri.
(Sya'ban)












