Dorong Peningkatan PAD, DPRD Kalteng Minta Perusahaan Alihkan Pelat Kendaraan ke KH

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

– Wakil Ketua Komisi I DPRD (Kalteng), Sudarsono, mengimbau perusahaan yang berinvestasi di daerah tersebut untuk mengalihkan pelat kendaraan operasionalnya dari Non-KH ke KH.

Menurut Sudarsono, kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, yang menekankan pentingnya penggunaan pelat KH bagi kendaraan operasional perusahaan. Langkah ini dianggap strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan.

“Apa yang disampaikan Pak Gubernur senafas dengan apa yang kita hajatkan, kenapa? Karena ketika pelat itu menjadi KH semua, maka Kalteng akan mendapatkan bagian dari pajak yang diberikan oleh pemilik kendaraan,” ujar Sudarsono, Senin 10 Februari 2025.

Dia menegaskan, meskipun Indonesia merupakan negara kesatuan, tanggung jawab terhadap infrastruktur daerah, termasuk perbaikan jalan yang rusak, tetap berada di tangan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Sudarsono meminta perusahaan maupun msyarakat yang memiliki kendaraan berpelat Non-KH untuk segera melakukan mutasi.

“Makanya imbauan pak Gubernur itu sama dengan kita. Tolonglah perusahaan, perorangan yang memiliki kendaraan Non-KH segera untuk dimutasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyoroti perusahaan yang berinvestasi di Kalteng menggunakan kendaraan operasional berpelat Non-KH.
Ia meminta perusahaan untuk melakukan mutasi kendaraan Non-KH menjadi KH untuk meningkatkan PAD.

“Sudah berinvestasi, mencari makan di Kalteng, paling tidak kendaraan milik perusahaan harus KH. Jangan menggunakan pelat luar daerah. Beroperasinya di Kalteng tapi bayar pajak di luar, tidak boleh itu. Harus berkontribusi untuk kemajuan Kalteng,” ujar Sugianto beberapa waktu lalu.

Sugianto juga meminta masyarakat dan pengusaha yang memiliki kendaraan Non-KH agar melakukan mutasi nomor pelat kendaraan menjadi KH. Menurutnya, penggunaan kendaraan Non-KH merugikan daerah karena tidak berkontribusi bagi PAD dari sektor pajak kendaraan.

baca juga ...  Hero Harapanno Ikut Senang Harga TBS Sawit Naik Rp3.609 per Kg, Harap Bawa Kesejahteraan untuk Masyarakat

“Dengan menggunakan pelat KH, semua pihak dapat berkontribusi secara langsung bagi pembangunan Kalteng,” pungkasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!