PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih membahas lokasi pelaksanaan Ramadan Fair 2025 atau National Halal Fair 2025 yang akan digelar selama bulan Ramadan.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng, Rangga Lesmana, menyebutkan bahwa ada dua lokasi yang tengah dipertimbangkan agar acara ini dapat berjalan optimal.
Selain menentukan lokasi, Pemprov Kalteng juga menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung pelaku UMKM yang akan berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Kami mengajukan dua lokasi, yaitu di sekitar Bundaran Besar Palangka Raya dan di kawasan GOR Indoor Serbaguna Kilometer 5. Masih dalam tahap kajian untuk memastikan tempat yang paling strategis,” ujarnya usai rapat persiapan National Halal Fair 2025 di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 11 Februari 2025.
Pemprov Kalteng memastikan bahwa para pelaku UMKM tidak akan dikenakan biaya lapak untuk berjualan di Ramadan Fair 2025.
“Para pelaku UMKM hanya perlu mendaftar dan berjualan. Jika mereka belum memiliki sertifikasi halal, kami akan fasilitasi pengurusannya,” tambah Rangga.
Saat ini, jumlah pelaku UMKM yang akan berpartisipasi masih dalam tahap pendataan.
“Kami memperkirakan jumlah peserta berkisar 50 hingga 100 UMKM. Namun, jumlah ini masih akan disesuaikan dengan lokasi yang dipilih agar konsep acara dapat dirancang lebih baik dan lebih meriah dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.
Terkait mekanisme pendaftaran bagi UMKM, Rangga menyebut pihaknya masih merumuskan apakah nantinya akan dilakukan melalui Disdagperin atau Dinas Koperasi dan UKM.
Selain itu, peserta Ramadan Fair 2025 kemungkinan hanya akan dibatasi untuk UMKM di Kota Palangka Raya.
“Kami masih mempertimbangkan apakah memungkinkan untuk mengakomodasi UMKM dari daerah lain di Kalteng. Jika tidak memungkinkan, maka fokus peserta akan dari UMKM yang ada di Palangka Raya,” tutupnya.
Ramadan Fair 2025 diharapkan dapat menjadi ajang promosi dan peningkatan daya saing bagi pelaku UMKM lokal, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kalteng.
(Sya'ban)












