PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyoroti aktivitas perusahaan besar swasta (PBS) yang diduga berkontribusi terhadap banjir di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam yang masif telah merusak ekosistem hutan, sehingga meningkatkan risiko bencana banjir di wilayah tersebut.
“Itu terjadi karena adanya aktivitas yang paling besar adalah aktivitas perusahaan besar swasta dan tentunya ini menjadi perhatian kita bersama supaya kejadian ini bisa diminimalkan dan ditanggulangi bersama,” ujar Bambang Irawan, Rabu 12 Februari 2025.
Banjir di Desa Barunang merendam ratusan rumah, bahkan 15 rumah warga hanyut terbawa arus. Kondisi ini, menurut Bambang, seharusnya menjadi tanggung jawab PBS yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Khususnya PBS di sana, seharusnya melakukan gerakan cepat untuk menanggulangi bencana,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kalteng, lanjut Bambang, akan mengevaluasi keberadaan PBS di daerah tersebut. Ia mengatakan seharusnya PBS yang beroperasi di wilayah tersebut menjalankan standar operasional yang berorientasi pada kelestarian lingkungan.
Menurutnya, ada beberapa hal yang tidak dijalankan oleh perusahaan sehingga berdampak pada rusaknya ekosistem hutan yang menyebabkan banjir.
“Itu menjadi perhatian kita untuk melakukan tindakan apabila PBS tidak peduli dengan keadaan yang mengakibatkan masyarakat terdampak banjir, saya pikir perlu menjadi evaluasi terhadap mereka (PBS). Karena mereka berinvestasi mengeruk SDA kita, tetapi tidak memperhatikan lingkungan yang ada,” pungkasnya.
(Syauqi)












