Warga Kuala Pembuang Keberatan dengan Usaha Kayu yang Mengganggu Lingkungan

IST/BERITASAMPIT - Yusrill Ihza Mahendra (kedua dari kiri) bersama pemilik usaha kayu (kanan) usai mediasi di Polsek Hilir beberapa waktu lalu.

KUALA PEMBUANG – Warga Kuala Pembuang, Kabupaten semakin resah dengan keberadaan sebuah usaha kayu di Kampung Kumai yang diduga mengganggu ketertiban dan merusak lingkungan. Salah satu warga yang terdampak langsung, Yusrill Ihza Mahendra, mengungkapkan kekesalannya atas aktivitas usaha tersebut yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi melanggar .

Dalam surat resmi yang ia sampaikan, Yusrill menyoroti berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh usaha kayu tersebut. Ia mengeluhkan suara bising akibat aktivitas bongkar muat kayu yang sering terjadi hingga larut malam. Tak hanya itu, ia juga menyoroti perilaku pekerja yang dinilai kurang sopan dan kerap membuat kegaduhan. “Pekerja sering kali membanting kayu dengan sengaja dan tertawa saat saya menegur. Bahkan, ada yang bekerja dalam keadaan mabuk,” ungkapnya, Kamis 13 Februari 2025.

Selain aspek kenyamanan, Yusrill juga menduga adanya aktivitas ilegal dalam usaha kayu tersebut. Ia curiga bahwa kayu yang diperdagangkan berasal dari sumber yang tidak sah, yang berpotensi melanggar Pasal 480 KUHP dan Undang-Undang Kehutanan. Indikasi ini semakin kuat karena aktivitas bongkar muat hanya dilakukan pada malam hari, seolah-olah untuk menghindari pengawasan pihak berwenang.

Yang lebih mengecewakan, menurut Yusrill, laporan yang telah ia sampaikan kepada pihak kepolisian hingga kini belum membuahkan hasil. “Saya sudah berkali-kali melapor, tetapi belum ada tindakan tegas. Jika terus dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan ,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Yusrill meminta pemilik usaha untuk segera menunjukkan bukti legalitas atau memindahkan operasionalnya ke lokasi yang tidak mengganggu warga. Jika tidak ada tanggapan, ia siap menempuh jalur dan membawa masalah ini ke ranah media.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait dampak usaha yang tidak tertib terhadap kehidupan warga sekitar. Masyarakat kini menunggu respons dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil.

baca juga ...  Polres Katingan Tangkap Tiga Terduga Pengedar Obat Terlarang di Dua Lokasi Berbeda

Sementara itu, Kapolsek Hilir, Ipda Robby Sandrajaya, saat dihubungi oleh Berita Sampit, masih belum memberikan tanggapannya terkait kasus ini.

(ASY)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!