PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam sebuah forum rapat yang digelar baru-baru ini, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menekankan pentingnya dukungan serta peran aktif pemerintah daerah dalam menangani permasalahan narkotika.
“Dukungan tersebut harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang responsif, komprehensif, integratif, dan berkelanjutan,” ucapnya, Rabu 12 Februari 2025.
Ancaman penyalahgunaan narkotika harus segera direspons oleh pemerintah daerah sebagai wujud nyata komitmen dalam pemberantasan peredaran barang terlarang tersebut.
“Dukungan serta peran dari pemerintah daerah. Adapun dukungan tersebut dapat berupa kebijakan yang responsif, komprehensif, integratif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, rencana lokasi pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini berada di Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah menyiapkan lahan seluas dua hektar untuk pembangunan tersebut.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan bekerja sama dengan BNN Provinsi Kalimantan Tengah dalam merealisasikan proyek ini,” lanjutnya.
Adapun syarat pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini yakni memiliki akses penerbangan, memiliki akses Rumah Sakit Rujukan dan berada pada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Selain memiliki jumlah penduduk yang banyak, arus mobilisasi masyarakat baik yang masuk maupun keluar cukup besar, sehingga Kotawaringin Timur bisa menjadi pintu gerbang peredaran narkotika di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
(yud)












