Amdalnet Permudah Proses Perizinan Lingkungan di Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Noor Halim, menyampaikan sambutan dalam pelatihan mengenai Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup yang dikenal dengan Amdalnet di Bahalap Hotel , Senin 17 Februari 2025.

– Implementasi Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup (Amdalnet) di (Kalteng) diharapkan dapat mempercepat proses Persetujuan Lingkungan bagi para pelaku usaha.

Sistem ini memungkinkan penerbitan dokumen perizinan secara digital, mulai dari Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) hingga Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk kategori UKL-UPL.

Noor Halim, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, menjelaskan bahwa Amdalnet merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan perizinan.

Dengan sistem ini, proses perizinan dapat dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel tanpa mengabaikan prinsip perlindungan lingkungan.

“Amdalnet memungkinkan proses Persetujuan Lingkungan berjalan lebih cepat dan efisien. Sistem ini sudah terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), sehingga pelaku usaha dapat mengakses semua layanan dalam satu platform,” jelasnya dalam pelatihan Amdalnet di , Senin 17 Februari 2025.

Sistem ini dirancang untuk menangani berbagai tingkat risiko dalam kegiatan usaha. Untuk usaha dengan risiko rendah, persetujuan dapat dilakukan melalui penerbitan SPPL.

Sementara itu, bagi usaha dengan risiko menengah rendah, penerbitan PKPLH dalam kategori UKL-UPL dapat dilakukan secara digital melalui platform yang telah disediakan.

Pemerintah berharap integrasi Amdalnet dengan sistem perizinan dapat mempercepat proses layanan tanpa mengurangi aspek kehati-hatian dalam perlindungan lingkungan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.

“Melalui sistem ini, pengurusan Persetujuan Lingkungan menjadi lebih efisien, tanpa mengurangi aspek pengawasan dan perlindungan lingkungan,” tandas Noor Halim.

Ia berharap para peserta pelatihan dapat memahami manfaat serta cara kerja Amdalnet sehingga perizinan di semakin cepat dan mudah, sambil tetap menjaga keseimbangan dengan aspek kelestarian lingkungan.

baca juga ...  SIPD-RI hingga E-Reviu Jadi Senjata Pemprov Kalteng Cegah Kebocoran APBD

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!