NANGA BULIK – Sebanyak 102 personel Polres Lamandau dan 11 anggota Brimob mengikuti tes psikologi sebagai syarat kepemilikan senjata api (senpi), di Aula Tantya Sudhirajati Polres Lamandau, Selasa 18 Februari 2025
Tes ini diikuti oleh Pejabat Utama Polres Lamandau, personel Polres Lamandau, jajaran Polsek, serta satuan dari Kompi Brimob Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, mengatakan bahwa tes ini bertujuan untuk memastikan kondisi kejiwaan anggota yang memegang senjata tetap stabil.
“Tes ini penting untuk melihat kondisi mental personel, termasuk kecerdasan dan emosi mereka. Semua dilakukan agar anggota yang membawa senjata benar-benar siap dan bertanggung jawab,” kata AKBP Bronto.
Tes ini digelar oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalteng sebagai bagian dari evaluasi rutin.
“Hasilnya dari tes ini akan digunakan untuk memastikan kesiapan mental anggota dalam bertugas.” ungkapnya.
Dengan adanya tes ini, diharapkan seluruh personel Polres Lamandau bisa menjaga kesehatan mental mereka dan tetap profesional dalam melayani masyarakat. (andre)












