SAMPIT – Suasana di Pasar Tradisional Keramat, Jalan Suka Bumi, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, mendadak ramai pada Rabu 26 Februari 2025. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun langsung untuk mendata para pedagang yang berjualan di atas drainase.
Tak hanya mencatat jumlah pedagang, petugas juga langsung memberikan surat teguran pertama. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas perdagangan yang berpotensi mengganggu aliran air dan ketertiban pasar.
“Kami disini untuk memberikan surat teguran pertama sekian mendata para pedagang yang berada di atas drainase dan juga pedagang ikan dan ayam di Jalan Cristopel Mihing,” kata Kabid Penegakan Perundangan-undangan Daerah Satpol-PP Kotim, Sugeng Riyanto.
Sugeng mengamati masalah yang terjadi di pasar ini, yaitu pedagang yang berjualan di atas drainase tanpa adanya tempat yang layak. Sementara itu, beberapa pedagang yang sebenarnya memiliki tempat di belakang drainase, justru memilih untuk berjualan di atasnya. Hal ini menciptakan tantangan besar bagi kenyamanan pasar dan kelancaran sirkulasi air.
“Kalau yang memiliki tempat, mereka bisa mundur dari drainase, sementara yang tidak memiliki tempat tapi tidak bisa mundur dan berjualan tepat diatas drainase,” ucapnya.
Akibatnya, pedagang yang punya tempat tersebut tidak akan mundur dari drainase jika tidak dilakukan penertiban terhadap pedagang lain di jalan itu.
“Nah yang jadi permasalahannya ini, mereka yang punya tempat, mereka akan mundur jika pedagang yang berjualan diatas drainase yang tidak bisa mundur itu pindah tempat, mereka yang punya tempat tidak mau mundur karena terhalang pedagang yang tidak punya tempat,” katanya.
Karena itu pihaknya melakukan penertiban dengan cara melakukan pendataan terhadap pedagang yang berada di atas drainase.
“Setelah dilakukan pendataan ini, kami akan laporkan ke pimpinan berapa jumlah pedagang yang berada di pinggir jalan,” ungkapnya.
Dirinya juga melakukan observasi kedala Pasar Keramat tempat pedagang ikan dan ayam. Apakah masih tersedia lapak untuk pedagang yang berjualan diatas drainase.
“Jumlah lapak yang ada di dalam pasar keramat tempat jualan ikan juga kami data, dan kalau memang tempatnya mencukupi untuk pedagang yang berjualan di pinggir jalan ini. Nanti akan kami masukan ke dalam. Kalau memang tidak cukup, nanti divarikan tempat yang baru,” bebernya.
(Oktavianto)












