NANGA BULIK – DPRD Kabupaten Lamandau resmi menetapkan pasangan Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih untuk periode 2025-2030. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Lamandau Herianto bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II dalam rapat paripurna. Jumat 28, Februari 2025.
Dalam pengumuman resminya, DPRD Lamandau juga mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Penetapan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik di Kabupaten Lamandau. Selanjutnya, kita menunggu proses administrasi lebih lanjut dari Kemendagri,” kata Ketua DPRD Lamandau, Herianto.
Dengan penetapan ini, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid selangkah lagi akan dilantik sebagai kepala daerah Lamandau yang baru. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak lawan politik mereka dalam Pilkada 2024.
Pelantikan pasangan Rizky-Hamid diperkirakan akan berlangsung pada awal 2025, menandai awal kepemimpinan mereka dalam menjalankan program kerja yang telah dijanjikan selama kampanye. (andre)












