Antisipasi Lonjakan Pemudik, PT DLU Usulkan Tambahan Armada untuk Lebaran 2025

KELUAR: BAIM/BERITASAMPIT - Para penumpang Kapal Dharma Ferry IV milik PT. Dharma Lautan Utama saat keluar dari pelabuhan Mentaya Kota Sampit.

SAMPIT – Menyambut arus mudik Lebaran 2025, PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Sampit bersiap memberikan layanan terbaik bagi para pemudik. Perusahaan pelayaran ini telah mengusulkan penambahan armada guna mengantisipasi lonjakan penumpang yang diprediksi meningkat signifikan pada musim mudik tahun ini.

“Sementara ini tiket masih mengalir dan masih dapat di layani, saya juga sudah mengusulkan untuk ada tambahan armada pada lintasan Sampit-Surabaya termasuk lintasan Sampit-Semarang,” ucap Manager PT. DLU Cabang Sampit Hendrik Sugiharto, di Sampit.

Sementara itu, menurut Hendrik untuk prediksi lonjakan tentunya pasti ada. Tetapi pihaknya kini masih melayani penjualan dan memastikan seluruh kapasitas angkut armada DLU terpenuhi dulu.

“Untuk mengantisipasi permintaan tersebut (tambahan armada) kami masih berkoordinasi dengan pusat untuk ada penambahan armada sehingga masyarakat yang ingin mudik bisa terlayani dengan aman dan nyaman,” kata dia.

Selain itu guna memastikan kelancaran operasional, pihak PT DLU juga telah melakukan rapat koordinasi angkutan logistik menjelang lebaran, angkutan liburan sekolah, dan lebaran 2025 yang telah digelar lebih awal di Bali pada 15 Januari 2025.

Kini, masyarakat tak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan informasi jadwal keberangkatan kapal armada DLU! Dengan aplikasi DLU Ferry, yang bisa diunduh langsung di Play Store, pelanggan dapat mengakses jadwal lebih awal dengan mudah dan cepat. Selain itu, informasi juga tersedia di kantor cabang serta agen resmi PT DLU.

Untuk informasi lebih lanjut, calon pelanggan dapat menghubungi Kantor Cabang PT DLU di Jalan Ahmad Yani Nomor 8A Sampit seberang Kusukwa Swalayan, melalui telepon (0531) 34222, atau WhatsApp di 0812-5583-5866. (im)

baca juga ...  Ketua Gapoktanhut Bagendang Raya Tegaskan Legalitas Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!