PALANGKA RAYA – Kabupaten Kotawaringin Barat ditetapkan sebagai lokasi pusat insinerator untuk wilayah barat Kalimantan Tengah.
Keputusan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah provinsi dalam membagi pengelolaan limbah ke dalam tiga zona agar lebih efektif dan efisien.
Menurut Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, Kotawaringin Barat dipilih karena posisinya yang strategis untuk menampung dan mengolah limbah dari daerah sekitar.
Dengan adanya fasilitas ini, pengelolaan limbah medis di wilayah barat diharapkan menjadi lebih optimal.
“Zona barat akan dipusatkan di Kotawaringin Barat. Ini akan membantu kabupaten-kabupaten sekitar dalam mengelola limbah secara lebih efektif,” ujarnya di Palangka Raya, Senin 3 Maret 2025.
Pembangunan insinerator di Kotawaringin Barat akan dilakukan setelah fasilitas utama di Palangka Raya mulai beroperasi.
Pemerintah berencana membangun insinerator secara bertahap agar seluruh wilayah Kalteng dapat terlayani dengan baik.
Selain sebagai pusat insinerator, Kotawaringin Barat juga akan mendapatkan fasilitas tambahan untuk mendukung program pengelolaan limbah secara berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan.
Noor Halim menambahkan bahwa pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk memastikan pembangunan insinerator berjalan sesuai rencana.
(Sya'ban)












