PANGKALAN BUN – Tim F1QR (First one Quick Response) TNI AL, Lanal Kumai yang di pimpin Komandan Pangkalan TNI AL Kumai Mayor Laut (P) Mahendra telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang illegal dari Negara Malaysia. Hal ini diungkapkan Mayor Laut (P) Mahendra, saat menggelar Press Conference terkait penangkapan tindak pidana penyelundupan barang ilegal pada Jumat, 7 Maret 2025 di Pelabuhan Pangluma Utar Kumai Kabupaten Kobar.
Menurut Mahendra, barang-barang tersebut direncanakan akan dibawa ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan tujuan akhir menaiki kapal KM. Kirana III pada Kamis, 6 Maret 2025.
Dijelaskan Mahendra, pengungkapan kasus ini berawal dari operasi intelijen Tim Gabungan sejak 27 Februari 2025, telah memantau pergerakan ballpress yang masuk dari perbatasan darat Kalimantan Barat, transit di Pontianak, dan dikirim ke luar Kalimantan melalui jalur laut.
“Dalam giat oprasi Pangkalan TNI AL Kumai bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan ini,“ katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut berupa ballpress sebanyak 167 karung dengan total nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1.336.000.000, yang diangkut dengan satu unit truk fuso nomor polisi R 1642 SB dan Sopir truk berinisial AFG.
Berkat kebersamaan Tim F1QR (First one Quick Response), TNI AL dan Bea Cukai Pangkalan Bun yang terpadu, akhirnya penyelundupan Ballpres berhasil digagalkan dan sejumlah pelakuknya ditangkap untuk diamankan.
Menurut pengakuan sejumlah tersangka penyelundupan barang ballpress, rencananya barang tersebut akan di kirim ke Jawa melalui angkutan laut. Namun sebelum barang tersebut diselundupkan ke Jawa, sudah tercium oleh Tim F1QR.
Mahendra, juga menjelaskan bahwa barang ballpres karena ada indikasi hasil penyelundupan dari Malaysia, yang akan sdikirim ke Jawa secara illegal, jelas akan merugikan perekonomian serta keamanan negara Republik Indonesia.
“Tim Gabungan melalksanakan kegiatan operasi , tujuan utamanya adalah untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal, dan mengurangi dampak negatif terhadap industri domestik, serta menegakkan hukum agar perdagangan ilegal tidak merusak sistem perekonomian nasional,” tegas Mahendra.
Seraya menambahkan, bahwa kegiatan operasi ini menjadi bukti nyata dan komitmen dari jajaran TNI AL dalam mendukung Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk penyelundupan. (man)












