Fraksi Golkar Senayan Tolak Pembentukan Pansus Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina

Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin.

JAKARTA- Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin menilai, wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina kurang relevan.

Menurutnya, proses penegakan yang tengah dijalankan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah merepresentasikan kepentingan publik yang lebih luas.

“Gak perlu pansus, proses sedang berjalan, kita percayakan kepada proses yang sedang berjalan,” ungkap Mukhtarudin, Jumat 7 Maret 2025.

Sekertaris Fraksi Partai Golkar di DPR RI ini menjelaskan selain penegakan , Pemerintah dan Pertamina juga sudah mengambil langkah-langkah terkait perbaikan penataan tata kelola niaga BBM.

“DPR melalui komisi-komisi, setiap saat bisa melakukan fungsi pengawasan terhadap mitranya,” tegas dia.

Mukhtarudin mengaku khawatir, jika kasus dugaan korupsi Pertamina Patra Niaga yang tengah diusut Kejagung tersebut nantinya tidak maksimal penanganannya jika ada intervensi di tengah jalan.

“Kejagung bisa tidak fokus nantinya. Sebaiknya percayakan saja kasus tersebut kepada penegakan yang tengah berjalan. Bukankah itu sebagai panglima? Jadi sebaiknya kita percayakan saja semuanya pada proses penegakan yang tengah berjalan,” pungkas Mukhtarudin.

(adista)

baca juga ...  Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Subsidi LPG 3KG Bagi Kebutuhan Masyarakat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!