JAKARTA- Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin menilai, wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina kurang relevan.
Menurutnya, proses penegakan hukum yang tengah dijalankan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah merepresentasikan kepentingan publik yang lebih luas.
“Gak perlu pansus, proses hukum sedang berjalan, kita percayakan kepada proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Mukhtarudin, Jumat 7 Maret 2025.
Sekertaris Fraksi Partai Golkar di DPR RI ini menjelaskan selain penegakan hukum, Pemerintah dan Pertamina juga sudah mengambil langkah-langkah terkait perbaikan penataan tata kelola niaga BBM.
“DPR melalui komisi-komisi, setiap saat bisa melakukan fungsi pengawasan terhadap mitranya,” tegas dia.
Mukhtarudin mengaku khawatir, jika kasus dugaan korupsi Pertamina Patra Niaga yang tengah diusut Kejagung tersebut nantinya tidak maksimal penanganannya jika ada intervensi politik di tengah jalan.
“Kejagung bisa tidak fokus nantinya. Sebaiknya percayakan saja kasus tersebut kepada penegakan hukum yang tengah berjalan. Bukankah hukum itu sebagai panglima? Jadi sebaiknya kita percayakan saja semuanya pada proses penegakan hukum yang tengah berjalan,” pungkas Mukhtarudin.
(adista)












