Sungai Kahayan Tercemar Sampah, Satpol PP Kalteng Serukan Aksi Peduli Lingkungan

IST/BERITASAMPIT - Satpol PP Provinsi Kalteng menemukan banyaknya sampah yang dibuang sembarangan di sepanjang Sungai Kahayan saat melakukan patroli, Kamis 6 Maret 2025.

– Keindahan Sungai Kahayan tercoreng oleh tumpukan sampah! Saat melakukan patroli pada Kamis, 6 Maret 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi menemukan banyaknya sampah yang dibuang sembarangan di sepanjang aliran sungai.

Penemuan ini mengkhawatirkan, mengingat Sungai Kahayan merupakan sumber air dan ekosistem penting bagi masyarakat sekitar. JFT Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Sarah, mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah berasal dari aktivitas warga setempat.

Patroli ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat. Satpol PP menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan bagi pihak yang masih membuang sampah sembarangan.

Ia menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai untuk menghindari pencemaran dan potensi banjir.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman,” ujar Sarah.

Salah satu titik yang paling banyak ditemukan sampah adalah di kawasan pusat kuliner dekat bantaran Sungai Kahayan.

Menurut Satpol PP, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih perlu ditingkatkan, terutama di area publik yang sering digunakan banyak orang.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kalteng, Dedi Setiadi, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin guna memastikan kebersihan sungai tetap terjaga.

“Kami akan meningkatkan pengawasan dan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan sungai,” katanya.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Satpol PP Kalteng juga mengimbau warga untuk membuang sampah pada tempatnya serta melaporkan jika melihat pelanggaran yang dapat merusak lingkungan.

baca juga ...  Warga Hapalam Katingan Desak Pendirian SMA/SMK, Ambulans Desa, dan Revitalisasi Masjid

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!