SAMPIT – Personel Ditpolairud Polda Kalteng tidak capek-capek nya memberikan imbauan kepada masyarakat pesisir Das Mentaya, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk bersama-sama menjaga sungai tetap terjaga dan bersih.
Imbauan yang kerap digaungkan personel adalah tidak menangkap ikan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak karena dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan serta lingkungannya.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra melalui Komandan Kapal XVIII-1004 Bripka Supriyanto menyampaikan bahwa jika penggunaan alat setrum dan menebar racun di sungai untuk menangkap ikan dilarang, karena dapat memberi dampak buruk terhadap kelestarian sungai.
“Alat setrum dan racun dapat membunuh ikan dengan segala jenis. Jika itu rutin dilakukan, tentu habitat ikan di sungai akan terancam bahkan bisa punah,” ucapnya.
“Semoga dengan adanya imbauan rutin yang dilaksanakan ini dapat memberi efek positif bagi masyarakat terutama di Das Mentaya agar lebih mencintai dan menjaga kelestarian lingkunganya,” timpal Bripka Supriyanto.(im)












