KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke-3 masa di sidang II Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula paripurna dewan, pada Senin 11 Maret 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut terkait dengan menyampaikan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas Terpilih masa jabatan Tahun 2025-2026 dan konsolidasi dengan mitra kerja dan perkenalan.
Kemudian, penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap kepala Daerah terhadap dua peraturan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Penandatangan berita acara persetujuan kepala daerah dan DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap empat buah rancangan peraturan daerah.
Selanjutnya, penyampaian laporan hasil reses kelompok anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas masa Persidangan II Tahun 2025 dari masing-masing dari masing-masing daerah pemilihan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha, dengan di hadiri Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing serta sejumlah anggota dewan lainnya, dan kepala organisasi perangkat daerah yang ada di lingkup pemerintah daerah setempat.
“Pada hari ini kita bersama-sama memulai melaksanakan rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun 2025 tentang persetujuan kepala daerah dan laporan hasil reses yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu,” ungkapannya. (ale)












