PALANGKA RAYA – Untuk menjaga kebersihan kota dan mencegah penumpukan sampah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Tengah semakin gencar mengawasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Palangka Raya.
Dalam patroli terbaru pada Selasa, 11 Maret 2025, petugas masih menemukan banyak warga yang membuang sampah di luar jadwal yang telah ditetapkan, yakni pukul 16.00 WIB hingga 07.00 WIB. Akibatnya, beberapa TPS mengalami penumpukan sampah yang menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Kalteng, Ferdo Hutkrianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli demi menegakkan aturan dan menjaga kebersihan kota.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan ini, masyarakat semakin disiplin dalam membuang sampah. Jangan sampai lingkungan kita tercemar hanya karena kurangnya kesadaran dalam mengelola sampah,” ujarnya.
Ferdo menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Ia juga mengimbau warga agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat. Lingkungan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Patroli pengawasan TPS ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari program berkelanjutan Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kebersihan di Kota Palangka Raya.
Dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan, diharapkan lingkungan perkotaan dapat menjadi lebih nyaman, sehat, dan bebas dari masalah sampah.
(Sya'ban)












