KUALA PEMBUANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024. Hasilnya? Beberapa catatan penting terkait sistem pengendalian keuangan daerah yang perlu segera dibenahi.
Dalam pertemuan exit meeting di Kantor Bupati Seruyan, tim BPK menyampaikan temuannya kepada Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, didampingi Wakil Bupati Supian, Sekda Djainuddin Noor, serta para kepala perangkat daerah. Temuan mencakup potensi kelemahan dalam sistem pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Menanggapi hal ini, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda dengan tegas menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. “Kami sangat menghargai pemeriksaan ini sebagai langkah untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Semua rekomendasi akan segera kami tindaklanjuti demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya, Selasa 11 Maret 2025.
Sementara itu, Ketua Tim BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Pinta, memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Seruyan selama proses pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi langkah awal bagi BPK dalam memberikan opini atas laporan keuangan daerah tahun 2024.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan keuangan Kabupaten Seruyan semakin baik dan dapat mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan!
(ASY)












