PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membuka musrenbang dalam rangka penyusunan rkpd kota palangka raya tahun 2026 berfokus pada arah kebijakan pembangunan “memperkokoh fondasi infrastruktur dan sumber daya manusia transformasi untuk percepatan ekonomi di hotel Aquarius, Rabu 12 Maret 2025.
Fairid Naparin dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa musyawarah perencanaan pembangunan merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi, berembug atau bertukar pikiran dan pendapat antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, swasta, maupun masyarakat yang menjadi momentum penting dalam mengakomodir usulan-usulan pembangunan.
“Artinya pembangunan yang pendekatan dilakukan di Kota Palangka Raya saat ini tidak hanya sekedar mengedepankan aspek top down planning, melainkan mengakomodir pula pendapat, saran, masukan, dan pemikiran- pemikiran positif dari bawah atau lebih dikenal dengan bottom up planning serta mengakomodir,” ucapnya.
Dalam membangun perencanaan harus tercipta keselarasan antara rencana pembangunan jangka menengah sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Utamanya pada pasal 5 ayat (3) yang menyatakan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Seperti diketahui bahwa kegiatan Musrenbang ini merupakan, agenda tahunan dan memiliki peran yang sangat strategis dalam proses Pembangunan Daerah.
“Kita hadir disini untuk menyatukan pikiran dan langkah-langkah dalam rangka merencanakan Palangka Raya. pembangunan di kota,” lanjutnya.
Perencanaan merupakan hal yang penting dalam pembangunan dan diperlukan bagi pelaku pembangunan di Kota Palangka Raya. Tanpa perencanaan tidak ada jaminan tujuan Kota Palangka Raya yang dicita-citakan dapat tercapai dalam kurun waktu yang diinginkan. Perencanaan pembangunan di Kota Palangka Raya harus dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif.
“Diharapkan, kepada kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk selalu berkoordinasi, saling berdiskusi, saling sharing pendapat, serta dapat memilah kegiatan mana saja yang membutuhkan bantuan dan keterlibatan pemangku kepentingan lain, agar integrasi pembangunan dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya. (yud)












