PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop dan UKM) berkomitmen untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih berkembang dengan optimal. Sebagai bentuk dukungan, Diskop dan UKM Kalteng menyiapkan program pendampingan penuh bagi koperasi ini.
Kepala Diskop dan UKM Kalteng, Hj. Norhani, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan khusus bagi para pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan.
“Kami ingin koperasi yang dibentuk benar-benar berjalan efektif dan tidak hanya sekadar nama. Oleh karena itu, kami akan memberikan pelatihan dan pendampingan agar koperasi ini bisa berkembang dengan baik,” ujar Norhani di Palangkq Raya, Rabu 12 Maret 2025.
Ia juga menekankan bahwa koperasi ini tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga sebagai solusi untuk memutus rantai kemiskinan di desa–desa.
Selain pelatihan, pemerintah juga akan membantu koperasi dalam mendapatkan akses permodalan dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan daya saing koperasi di daerah.
“Kami ingin koperasi ini menjadi solusi bagi masyarakat desa dalam mengembangkan ekonomi tanpa harus bergantung pada pinjaman online ilegal atau tengkulak,” tambahnya.
Diskop dan UKM Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar koperasi-koperasi yang terbentuk dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di Kalimantan Tengah.
Program tersebut merupakan inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM RI sebagai bagian dari strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan akses permodalan yang sehat, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman online ilegal.
Sebagai informasi, program ini merupakan bagian dari Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029.
Program ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Kementerian Koperasi dan UKM RI menargetkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih yang akan tersebar di seluruh desa di Indonesia.
Program strategis nasional ini akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
(Sya'ban)












