PALANGKA RAYA – Pelayanan kesehatan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya akan terintegrasi dengan Kartu Huma Betang, program yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Suyuti Syamsul, usai mendampingi kunjungan Gubernur Agustiar di rumah sakit tersebut, Rabu 12 Maret 2025.
Suyuti menjelaskan bahwa program Kartu Huma Betang yang merupakan janji politik dari Gubernur Agustiar Sabran secara tidak langsung telah berjalan.
“Contohnya ada pasien yang tidak mampu yang dirujuk itu di biayai oleh RSUD Doris Sylvanus mulai dari tranportasi, biaya hidup penunggu pasien disana hingga biaya makan. Jadi tinggal diintegrasikan dengan kartu huma betang,” ujar Suyuti.
Ia memastikan bahwa sektor kesehatan di Kalteng telah siap mengimplementasikan program ini guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Jadi, dari sektor kesehatan, Kartu Huma Betang sudah siap sekali kita,” tambahnya.
Suyuti juga menyampaikan bahwa kunjungan Gubernur ke RSUD Doris Sylvanus bertujuan untuk meninjau pelayanan kesehatan dan memastikan layanan tetap berjalan optimal selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri.
“Jadi beliu (Agustiar) itu memastikan pelayanan tetap berjalan meskipun bulan puasa dan menjelang lebaran. Rumah sakit punya mekanisme, kebetulan sebagian yang tidak puasa tidak beragama Islam, cuti pun kita atur. Orang Islam tetap kita atur sehingga rumah sakit tidak boleh berhenti beraktivitas,” ujarnya.
Menurutnya, kedatangan gubernur juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berjalan dengan baik. Saat ini, pelayanan di RSUD Doris Sylvanus sudah bisa dilakukan melalui mekanisme BPJS Kesehatan.
“Mekanisme BPJS saat ini kita membayari 600 ribu penduduk Kalteng yang di biayai provinsi, ada yang dibayar berbagi tanggungjawab dengan pemerintah pusat dan ada yang pul kita bayar,” jelasnya.
Meskipun cakupan peserta BPJS telah mencapai 104 persen, masih terdapat kendala dalam pendataan. Beberapa warga belum terdaftar sebagai peserta BPJS, sementara ada pula peserta mandiri yang tidak aktif karena menunggak iuran.
“Sebetulnya tidak ada lagi yang bukan peserta BPJS, artinya terkendala masih ada yang tidak menjadi peserta BPJS ini kan soal data. Kemudian ada yang mandiri tidak aktif karena tidak membayar iuran, itu semua kita atasi,” pungkasnya.
(Syauqi)












