SAMPIT – Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berencana menggelar rapat khusus untuk mengevaluasi kinerja Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit. Langkah ini diambil setelah kekecewaan anggota dewan atas sikap Wadir yang meninggalkan rapat dengar pendapat (RDP) sebelum selesai, Selasa 11 Maret 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengungkapkan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan kurangnya komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Kawan-kawan Komisi III menyampaikan kekecewaan karena Wadir Pelayanan RSUD Murjani meninggalkan RDP sebelum selesai. Ini menjadi catatan penting terkait komitmen dalam membenahi layanan kesehatan,” ujar Dadang, Jumat 14 Maret 2025.
Anggota Komisi III, SP Lumban Gaol, bahkan secara tegas menyarankan agar Wadir diganti karena dinilai kurang peduli terhadap peningkatan pelayanan rumah sakit. Tindakan Wadir yang meninggalkan rapat lebih dulu justru memperburuk citra pelayanan rumah sakit.
“Seharusnya ini menjadi bahan evaluasi. Jika memang tidak memiliki komitmen dalam meningkatkan pelayanan, lebih baik posisinya digantikan,” tegasnya.
Komitmen pimpinan sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan. Kalau Wadir Pelayanan saja tidak bisa menyelesaikan rapat yang membahas keluhan masyarakat, bagaimana bisa membenahi sistem yang ada.
Dadang menjelaskan bahwa RDP sebenarnya membahas persoalan layanan BPJS yang tidak tercover. Sementara terkait wadir nantinya akan dibahas lebih lanjut di Komisi III
Selain itu, Komisi III juga menyoroti perlunya perbaikan sistem komunikasi antara pasien dan manajemen rumah sakit. Selama ini, pasien hanya bisa menyampaikan keluhan melalui perawat yang juga memiliki tugas utama menangani medis.
Sebagai solusi, dewan mengusulkan pembentukan unit khusus yang menghubungkan pasien dengan manajemen rumah sakit, seperti yang sudah diterapkan di RS Doris Sylvanus.
Dadang menegaskan bahwa evaluasi terhadap jabatan Wadir Pelayanan RSUD Murjani akan menjadi perhatian serius. Komisi III akan menggelar rapat khusus untuk membahas langkah-langkah peningkatan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Yang kita soroti adalah jabatannya, bukan personalnya. Akan ada pembahasan lebih lanjut di Komisi III untuk memastikan layanan kesehatan di RSUD Murjani semakin baik,” tandasnya. (nardi)












