Dakwaan 50 Kg Sabu, Istri Warso Kaget: Saya Hanya Tahu Dia Sopir Taksi Online!

ANDRE/BERITASAMPIT - JPU Sanggam Aritonang memperlihatkan barang bukti yang digunakan oleh Warrso.

NANGA BULIK – Persidangan kasus penyelundupan narkotika seberat 50 kilogram dengan terdakwa Warso semakin mengungkap fakta mengejutkan. Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 13 Maret 2025, sang istri hadir sebagai saksi dan mengaku tidak mengetahui aktivitas lain suaminya selain sebagai sopir taksi online.

Ia juga mengungkapkan bahwa Warso sempat meminta izin untuk pergi ke Kalimantan dengan alasan pekerjaan bersama temannya. Namun, ia tidak pernah mendapatkan detail lebih lanjut tentang jenis pekerjaan yang dimaksud.

“Yang saya tahu, dia cuma sopir. Mobil dari tempat kerja, dia hanya menyetir,” kata istri Warso di hadapan majelis hakim.

Ia juga mengungkapkan bahwa semua keuangan keluarga diatur oleh Warso, termasuk pembayaran kontrakan. Sementara dirinya hanya diberi uang belanja Rp100 ribu per hari.

Menjelang akhir tahun lalu, Warso tiba-tiba sulit dihubungi selama beberapa hari. Istrinya baru mengetahui keberadaan Warso setelah mendapat informasi dari kepolisian.

“Selama ini dia kerja di Jakarta, saya tinggal di Indramayu. Setelah kejadian ini, saya harus bekerja untuk menghidupi anak-anak,” ujarnya dengan suara bergetar.

Warso dan istrinya memiliki lima anak. Setelah suaminya tersandung kasus ini, ia terpaksa mencari nafkah sendiri untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ketua RT tempat tinggal Warso juga dihadirkan sebagai saksi. Menurutnya, Warso dikenal sebagai warga yang taat beribadah dan rajin berjamaah di masjid.

“Sehari-hari tidak ada yang mencurigakan. Saya kaget saat dengar dia ditangkap karena kasus narkoba,” kata Ketua RT di persidangan.

Dalam persidangan, Warso mengungkapkan bahwa isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik tidak sepenuhnya sesuai dengan kronologi sebenarnya.

“Saya ceritakan bagaimana yang sebenarnya terjadi,” ujar Warso tanpa merinci bagian mana yang tidak sesuai.

baca juga ...  Generasi Muda Lamandau Didorong Jadi Penjaga Identitas Adat Budaya Daerah

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sanggam Aritonang terus mendalami kasus ini. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya untuk mengungkap peran Warso dalam jaringan peredaran narkoba ini.

(Andre)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!