PALANGKA RAYA – Suasana dini hari di Palangka Raya mendadak tegang saat puluhan motor yang terlibat balapan liar disapu bersih oleh aparat kepolisian.
Minggu, 16 Maret 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melakukan razia besar-besaran di beberapa titik panas seperti Jalan Diponegoro dan Jalan Dr. Murjani, lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua berhasil diamankan.
Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas untuk menekan maraknya aksi ugal-ugalan yang meresahkan warga.
“Hari ini kami melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan di Palangka Raya. Penertiban ini sudah beberapa kali kami lakukan, tetapi para pelaku tetap saja bandel,” ujarnya.
Dari hasil razia, polisi mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang sebagian besar telah dimodifikasi sehingga tidak sesuai dengan standar keselamatan.
Mayoritas pelaku balapan liar yang terjaring merupakan pelajar sekolahyang masih di bawah umur.
“Rata-rata yang kami amankan adalah anak-anak sekolah. Mereka menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi, tidak sesuai standar, dan berisiko tinggi untuk kecelakaan,” tambahnya.
Selain itu, polisi juga mendapati beberapa pengendara yang menggunakan motor standar pabrik, tetapi tetap ikut serta dalam aksi balapan liar.
“Walaupun motornya standar, kalau mereka terindikasi ikut balapan liar, tetap kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ipda Dedi.
Sebagai sanksi, polisi memberikan tilang kepada para pelanggar, sementara bagi kendaraan yang telah dimodifikasi secara ilegal, pemiliknya diwajibkan mengembalikan ke kondisi standar sebelum dapat mengambilnya kembali.
Aksi balapan liar di Palangka Raya memang kerap menjadi masalah yang meresahkan warga. Selain membahayakan keselamatan pelaku, aksi ini juga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan guna memastikan keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
(Sya'ban)












