Sabu Diselipkan dalam Tahu Goreng, Napi di Lapas Sampit Gagal Kelabui Petugas

IST/BERITASAMPIT - AT alias Az narapidana lapas Kelas IIB Sampit beserta barang bukti yang telah diamankan.

SAMPIT – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Sampit kembali digagalkan. Minggu, 16 Maret 2025, petugas lapas menemukan sabu-sabu tersembunyi di dalam tahu goreng yang dikirim melalui ojek online untuk seorang narapidana berinisial AT alias Az (30).

Kasat Narkoba Polres Timur, AKP Suherman, membenarkan penemuan tersebut. Az kepergok menyimpan sabu yang disamarkan dalam gorengan sebelum sempat mengedarkannya di dalam penjara.

“Pada saat itu, petugas lapas Sampit melakukan pemeriksaan makanan berupa tahu goreng yang diantar oleh Ojek online kepada Napi berinisial AT, saat mereka periksa ditemukan sabu-sabu yang di selipkan kedalam makanan,” kata Suherman, Senin 17 Maret 2025.

Selanjutnya, petugas lapas Sampit menghubungi pihak kepolisian untuk saling berkoordinasi.

Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba di lokasi dan segera membawa Az untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di hadapan petugas, Az akhirnya buka suara dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

“Barang tersebut diakui adalah pesanannya dan dari interogasi akan di konsumsi pribadi didalam lapas,” ujarnya.

Suherman mengatakan kalau pengirim barang saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Barang tersebut dikirim melalui ojol, dan untuk pengirimnya masih kami selidiki dari mana,” katanya.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian menyita satu bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga adalah sabu-sabu dengan berat 2,35 gram, satu buah makanan tahu goreng, dan satu unit handphone yang digunakannya untuk memesan barang tersebut.

Akibat perbuatannya, Az disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI no.39 tahun 2009 tentang narkotika.

(Oktavianto)

baca juga ...  Semarak HUT Kotim ke-72 dan HUT Mall Pelayanan Publik ke-2 Bakal Digelar Februari 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!