SAMPIT – Kasus kematian Ansyori Muslim, korban penganiayaan yang tewas secara tragis, masih menyisakan tanda tanya besar. Makam Ansyori yang sempat dibongkar untuk keperluan ekshumasi, kini menjadi kunci penting bagi polisi mengungkap kebenaran di balik insiden berdarah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, AKP Iyudi Hartanto, menegaskan bahwa penyelidikan masih bergulir dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam dari tim dokter forensik.
“Untuk hasilnya masih menunggu dari dokter forensik,” ucap Iyudi ketika dikonfirmasi, Senin 17 Maret 2025.
Ia masih belum bisa memberikan keterangan terkait luka apa saja yang ada pada tubuh korban serta penyebab kematiannya.
Sebelumnya, makam Ansyori Muslim dibongkar demi memenuhi tuntutan jaksa untuk dilakukan autopsi pada Sabtu 15 Maret 2025 lalu sekitar pukul 8.00 WIB, namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan hanya dilakukan ekshumasi saja.
Ekshumasi adalah penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, dilakukan oleh pihak berwenang demi kepentingan keadilan, dan selanjutnya jenazah diperiksa secara ilmu kedokteran forensik untuk mengetahui penyebab kematian atau mencari bukti lain.
Sebelumnya, Ansyori Muslim meninggal diduga karena dianiaya pada 15 November 2024 lalu di Jalan Suprapto Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang dan di Jalan MT Haryono depan terminal Patih Rumbih Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pada kasus ini SASARP alias Aa yang sebelumnya sempat dijadikan tersangka dan telah ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin 6 Januari 2025 lalu, namun bebas demi hukum setelah masa penahanan habis lantaran penyidik belum memenuhi petunjuk dalam P19 jaksa sejak Kamis 6 Maret 2025 lalu.
(Oktavianto)












