PALANGKA RAYA – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digelar di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Senin 17 Maret 2025. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang menyoroti Kalimantan Tengah sebagai provinsi dengan kawasan hutan terluas di Indonesia.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang menekankan urgensi penertiban kawasan hutan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan. Dalam sambutannya, Gubernur meminta seluruh kepala daerah serta instansi terkait agar serius mengikuti arahan dari Komandan Satgas Garuda yang juga hadir dalam acara ini.
“Kegiatan ini harus menjadi perhatian kita semua. Saya minta agar seluruh Bupati, Wali Kota, serta jajaran terkait benar-benar memahami langkah-langkah yang disampaikan. Penertiban kawasan hutan ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga tentang masa depan Kalimantan Tengah yang lebih sejahtera,” tegas Gubernur Agustiar.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung penuh Program PKH yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah. “Mari jadikan momen ini sebagai landasan kita untuk memperkuat kolaborasi. Pengelolaan hutan yang optimal dan berkelanjutan akan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat kita,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Undang Mugopal, turut memaparkan langkah konkret yang akan diambil, termasuk pemanggilan pelaku usaha yang menguasai kawasan hutan secara ilegal, klarifikasi analisa hukum, penghitungan denda, hingga tindakan operasi intelijen untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai aturan. Ia menegaskan, upaya hukum seperti pembayaran denda dan proses pidana akan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
Bupati Ahmad Selanorwanda menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung penuh kebijakan ini. “Kami mendukung Program PKH sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian hutan Seruyan dan Kalimantan Tengah. Kami percaya bahwa penertiban ini akan membawa dampak positif, baik dari sisi lingkungan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(ASY)












