PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas telah mengusulkan 700 hektare lahan untuk program cetak sawah di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah diusulkan melalui Sistem Informasi Data (SID) dan hanya mencakup area yang telah memiliki irigasi.
“Yang diusulkan di SID hanya 700 hektare yang sekarang ada irigasi. yang tidak ada irigasinya tidak bisa dicetak sawahnya nanti karena airnya dari mana,” ujarnya saat diwawancarai di kantor Gubernur Kalteng, Rabu 19 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa proses pengajuan program cetak sawahdi wilayahnya tersebut telah diajukan kepada Kementerian Pertanian (Kementan), namun hingga saat ini masih menunggu persetujuan.
“Sudah diajukan ke kementan, tapi belum di ACC (persetujuan),” katanya.
Lebih lanjut, Efrensia menjelaskan bahwa luas sawah di Gunung Mas saat ini masih terbatas. Selain itu, sebagian petani lebih memilih pekerjaan lain yang dianggap lebih menguntungkan secara ekonomi.
“Karena tempat kita sawahnya gak seberapa, artinya belum dicetak ada yang dikerjakan sendiri itu dalam jumlah kecil. Kemudian tenaga kerja juga terbatas orang orang masih mengerjakan pekerjaan alternatif yang lebih menguntungkan,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai peran petani lokal dalam program ini, ia mengakui bahwa sebagian besar masyarakat lebih mengutamakan mata pencaharian lain yang dianggap lebih cepat menghasilkan pendapatan.
“Ya, mereka lebih memilih mata pencahariannya yang dulu, lebih instan, cepat dan lebih besar hasilnya. Yang penting mereka punya duit bisa membeli (beras),” ngkapannya.
Meski demikian, dia memastikan bahwa petani tradisional tetap menjalankan sistem pertanian di ladang yang telah menjadi kebiasaan turun-temurun di wilayah tersebut.
“Mereka yang petani tradisional tetap jalan, kebiasaan kita kan ladang, kalau ladang berjalan terus. Tapi mereka berdiri sendiri,” tandasnya.
(Syauqi)












