KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas kembali menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) terkait Perencanaan Proyek Strategis Daerah. Penandatanganan ini berlangsung pada, Rabu 19 Maret 2025 pukul 09.00 WIB di Aula Manajemen RSUD Kuala Kapuas, Jalan Tambun Bungai No.16.
MoU ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Kapuas yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Lucky Kosasih Wijaya, SH, MH, serta Inspektorat Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat, Teguh Yulianto, SE. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Tonun Irawati Pandjaitan, MM, serta tamu undangan lainnya. Acara ini dibuka langsung oleh Direktur RSUD Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM, didampingi jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam perjanjian tersebut, CV. Afapasta Consultant dipercaya sebagai pihak konsultan yang akan menangani proyek pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) serta rehabilitasi Paviliun RSUD Kapuas. Proyek ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Direktur RSUD Kapuas, dr. Agus Waluyo, menegaskan bahwa pembangunan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit guna memberikan pelayanan yang lebih baik. “Dengan adanya Gedung UTD dan rehabilitasi paviliun, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih optimal,” ujarnya.
Selain meningkatkan fasilitas kesehatan, proyek ini juga diharapkan dapat mendukung pelayanan transfusi darah yang lebih efektif dan efisien. Keberadaan Gedung UTD akan mempermudah akses pasien terhadap ketersediaan darah, yang menjadi kebutuhan penting dalam dunia medis.
Pemerintah Kabupaten Kapuas dan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ini berharap pembangunan segera berjalan sesuai rencana. Dukungan dari berbagai pihak dinilai sangat penting agar proyek ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, RSUD Kapuas semakin optimis dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh warga Kabupaten Kapuas. (ds)












