SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah, meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap peredaran Minyakita di wilayah setempat. Hal ini menyusul temuan minyak goreng bersubsidi yang tak sesuai takaran, yang merugikan masyarakat.
“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius. Meskipun baru satu temuan, dampaknya bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap produk bersubsidi,” ujar Juliansyah, Jumat 21 Maret 2025.
Menurut Politisi Gerindra ini persoalan ini juga menjadi isu nasional yang perlu disikapi dengan langkah konkret oleh pemerintah daerah. Ia mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian takaran Minyakita di pasaran.
Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak yang dipimpin Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, serta pihak kepolisian, ditemukan Minyakita dari salah satu produsen di Pasar PPM yang isinya kurang dari takaran 1 liter.
Minyakita botol produksi PT Samari Borneo Indah asal Kotawaringin Barat terukur hanya 940 ml atau kurang 60 ml dari yang tertera di kemasan. Sementara itu, Minyakita kemasan bantal dari produsen yang sama memiliki takaran sesuai, yakni 1 liter.
Sedangkan Minyakita botol produksi Koperasi Media Bersama Sejahtera dari Kotawaringin Barat justru terukur lebih dari 1 liter, yakni 1.010 ml atau kelebihan 10 ml. Sementara produk Minyakita dari PT Sukajadi Sawit Mekar dinyatakan sesuai takaran.
Juliansyah berharap pengawasan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat Minyakita adalah produk yang sangat dibutuhkan masyarakat.(nardi)












