Pemkab Luncurkan Perlindungan 10 Ribu Pekerja Rentan, Targetkan Universal Coverage

KUALA – Pemerintah Kabupaten bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang menggelar Forum Group Discussion (FGD) Progress Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus Launching Perlindungan 10 Ribu Pekerja Rentan Tahun 2025, Selasa 25 Maret 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan dipimpin langsung oleh Bupati H. Muhammad Wiyatno.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah terhadap pekerja rentan.

“Kami memberikan perlindungan kepada 10.000 pekerja rentan melalui APBD, serta melanjutkan program 1 100 pekerja rentan di tahun 2025. Harapannya, semua pekerja di dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang dianggap sangat penting bagi pekerja. Wiyatno meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 61.203 pekerja di Kabupaten telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subhan Adinugroho menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“BPJS mencakup seluruh penduduk dari bayi hingga lansia, sementara BPJS Ketenagakerjaan fokus pada perlindungan pekerja formal dan informal,” jelasnya.

Program ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2005-2045, yang menekankan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja. Dengan langkah ini, Pemkab berharap semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan sosial yang layak dan aman di masa depan. (ds)

baca juga ...  Bupati Kapuas Dorong Kormi Majukan Olahraga Masyarakat Lewat Muskab 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!