Kepala Dinas Pendidikan : Oknum ASN Terancam Sanksi Tegas Setelah Viral jika  terbukti Bermain di Jam Kerja

KUALA PEMBUANG – Sebuah aksi tak pantas dilakukan oleh beberapa oknum  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) . Beberapa oknum  asn  di Dinas Pendidikan Kabupaten tertangkap kamera sedang bermain permainan berhadiah uang di dalam ruang kerjanya.

Aksi ini menjadi viral setelah salah satu peserta permainan mengunggah video ke media sosial. Namun, setelah menuai sorotan dan kritik tajam dari masyarakat, video tersebut kini telah dihapus oleh pemilik akun.

Kepala Dinas Pendidikan , Rusdi Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terkait kejadian ini. “Pertama, kami sudah melakukan pemanggilan sesuai dengan prosedur. Kejadian tersebut memang terjadi pada Senin, 24 Maret 2025, kemungkinan saat jam kerja akan memasuki istirahat, antara pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB,” ujarnya.

Rusdi menambahkan bahwa kasus ini telah dikonsultasikan dengan Bidang Disiplin BKPSDM . “Kami akan melakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku jika terbukti  permainan tersebut dilakukan  di saat jam kerja. Sebagai ASN,sudah  seharusnya memiliki empati dan kepekaan terhadap lingkungan, terlebih ini di bulan suci Ramadan. Wajar Masyarakat merasa tindakan tersebut kurang pantas, apalagi dilakukan mengenakan baju dinas,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Dinas Pendidikan Kabupaten menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “Kami menyadari bahwa insiden ini telah melukai hati masyarakat. Kami akan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Rusdi Hidayat.

Sementara itu, masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya agar lebih menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka.

(ASY)

baca juga ...  Pererat Sinergi, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Bersilaturahmi dengan Bupati Seruyan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!