MUARA TEWEH – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu terkait kepastian hukum penanganan kasus dugaan politik uang yang terjadi di Kabupaten Barito Utara, Rabu 26 Maret 2025
“Kami dari Aliansi Ormas LSM Peduli Demokrasi sangat mendukung sepenuhnya atas kinerja Tim Gakkumdu dan Bawaslu dan Kepolisian Resor Barito Utara,” ujar Putes Lekas, salah satu perwakilan pengunjuk rasa dalam orasinya.
Putes juga menekankan tindak lanjut yang cepat dan jelas terkait dugaan pelanggaran hukum, khususnya yang terjadi pada Jum'at 14 Maret 2025, saat beberapa pelaku terduga praktik politik uang tertangkap tangan.
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, diwarnai dengan spanduk dan orasi oleh perwakilan massa. Mereka menuntut agar Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah segera memberikan kepastian mengenai penanganan administrasi yang dilimpahkan oleh Bawaslu Barito Utara.
Meskipun kasus ini telah berlangsung hampir dua minggu, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait langkah selanjutnya, khususnya mengenai dugaan pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
“Kami meminta agar Bawaslu bekerja secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Barito Utara. Kami ingin memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan jujur dan adil,” ujar Putes.
Tak hanya di Bawaslu massa juga menyampaikan tuntutannya ke Polres Barito Utara guna menanyakan kelanjutan proses hukum bagi para pelaku politik uang.
Sebelumnya, pada Senin 17 Maret 2025 Bawaslu Barito Utara memberi keterangan telah menemukan bukti-bukti yang cukup terkait pelanggaran hukum dan memenuhi syarat formil dan materiil yang dilakukan oleh para pelaku politik uang.
Terkait dengan unsur pidananya, Bawaslu juga telah melimpahkan penanganan kepada Polres Barito Utara, sementara dugaan TSM diteruskan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Bahkan, Minggu 23 Maret 2025, Polres Barito Utara saat jumpa pers dengan awak media telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, dan proses hukum terhadap pelaku lainnya masih berjalan. (isk)












