Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Tuntut Kepastian Kasus Uang

MUARA TEWEH – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu terkait kepastian penanganan kasus dugaan uang yang terjadi di Kabupaten , Rabu 26 Maret 2025

“Kami dari Aliansi Ormas LSM Peduli Demokrasi sangat mendukung sepenuhnya atas kinerja Tim Gakkumdu dan Bawaslu dan Kepolisian Resor ,” ujar Putes Lekas, salah satu perwakilan pengunjuk rasa dalam orasinya.

Putes juga menekankan tindak lanjut yang cepat dan jelas terkait dugaan pelanggaran , khususnya yang terjadi pada Jum'at 14 Maret 2025, saat beberapa pelaku terduga praktik uang tertangkap tangan.

Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, diwarnai dengan spanduk dan orasi oleh perwakilan massa. Mereka menuntut agar Bawaslu Provinsi segera memberikan kepastian mengenai penanganan administrasi yang dilimpahkan oleh Bawaslu .

Meskipun kasus ini telah berlangsung hampir dua minggu, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait langkah selanjutnya, khususnya mengenai dugaan pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

“Kami meminta agar Bawaslu bekerja secara profesional dan memberikan kepastian bagi masyarakat . Kami ingin memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan jujur dan adil,” ujar Putes.

Tak hanya di Bawaslu massa juga menyampaikan tuntutannya ke Polres guna menanyakan kelanjutan proses bagi para pelaku uang.

Sebelumnya, pada Senin 17 Maret 2025 Bawaslu memberi keterangan telah menemukan bukti-bukti yang cukup terkait pelanggaran dan memenuhi syarat formil dan materiil yang dilakukan oleh para pelaku uang.

Terkait dengan unsur pidananya, Bawaslu juga telah melimpahkan penanganan kepada Polres , sementara dugaan TSM diteruskan ke Bawaslu Provinsi .

baca juga ...  Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pra Musrenbang dan Orientasi RKPD 2026

Bahkan, Minggu 23 Maret 2025, Polres saat jumpa pers dengan awak media telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, dan proses terhadap pelaku lainnya masih berjalan. (isk)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!