PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Target tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, saat menyerahkan LKPD 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, Kamis 27 Maret 2025.
Menurut Edy, opini WTP menjadi indikator penting dalam menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalteng terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Kami berharap laporan keuangan ini dapat dinilai bebas dari salah saji material dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku, sehingga opini WTP dapat kembali kita pertahankan,” ujarnya.
Edy juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan LKPD 2024, Pemprov Kalteng telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh BPK RI.
Dengan demikian, berbagai permasalahan yang ditemukan sebelumnya telah diperbaiki untuk memastikan keakuratan laporan keuangan. Selain itu, Pemprov Kalteng terus mendorong efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Edy menegaskan bahwa anggaran yang dikelola harus benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
BPK RI Perwakilan Kalteng akan melakukan audit lebih lanjut terhadap LKPD 2024 sebelum memberikan opini resmi. Jika opini WTP kembali diraih, maka ini akan menjadi bukti bahwa Pemprov Kalteng mampu mempertahankan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai standar ke-11 kalinya.
(Sya'ban)












