Wujudkan Lingkungan yang Aman dan Tertib, Polisi RW Aktif Sambangi Warga

IST/BERITASAMPIT - Polisi RW Ditpolairud Polda Kalteng saat bersosialisasi dengan masyarakat.

– Polisi Rukun Warga (RW) Kapal Polisi XVIII-2002 Ditpolairud Polda Kalteng aktif menyambangi warga disekitar bantaran Das Kahayan, Kabupaten , Minggu 13 April 2025.

Adapun tujuan dari bentuknya Polisi RW tersebut untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam meniadakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat maka dibentuklah Polisi Rw.

Dalam menjalankan tugasnya, Polisi RW akan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat sekitar. Peran Polisi RW ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa terkait informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

“Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan Ketua RW, Ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar,” kata Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan.

Polisi RW juga bertugas sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antarwarga dan melakukan pengawasan terhadap kelancaran jalannya kegiatan di lingkungan sekitar.

Kombes Pol. Dony menjelaskan bahwa Polisi RW ditugaskan untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai, seperti dengan melakukan mediasi atau musyawarah antarwarga.

Jika upaya mediasi dan musyawarah tidak berhasil, maka Polisi RW dapat melaporkan konflik tersebut ke pihak yang berwenang, seperti kepolisian atau pengadilan.

“Kebijakan Polisi RW diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rukun Warga,” ujarnya.

Ia menegasakan, dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa rukun warga merupakan wadah bagi masyarakat untuk saling berinteraksi dan berkoordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pada tingkat RW. (im)

baca juga ...  Natal DWP Pulang Pisau Jadi Ruang Merawat Toleransi dan Peran Perempuan dalam Pembangunan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!