PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifai mengapresiasi pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pulang Pisau yang kini dinilainya semakin mudah, cepat, dan ramah. Ia pun mengimbau masyarakat untuk melengkapi kelengkapan berkendara sebagai bentuk kepatuhan hukum.
Hal itu disampaikan Bupati Ahmad Rifai usai dirinya melakukan perpanjangan SIM di Polres Pulang Pisau, Senin 14 April 2025. Ia menyampaikan langsung pengalamannya kepada masyarakat bahwa pelayanan yang diterimanya sangat memuaskan dan prosedurnya tidak berbelit.
“Saya pribadi baru saja memperpanjang SIM, dan pelayanannya mudah, cepat, serta diarahkan dengan baik. Artinya masyarakat kini sangat dipermudah,” ujar Rifai kepada awak media.
Ia pun berharap masyarakat Pulang Pisau, khususnya yang sudah cukup umur dan memiliki kendaraan pribadi, agar segera membuat SIM sebagai kelengkapan utama saat berkendara di jalan.
Menurutnya, SIM bukan hanya sekadar syarat administratif, tapi juga simbol kedewasaan dalam berkendara yang bertanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Saya mengajak seluruh warga, mari kita taat berlalu lintas. Dengan memiliki SIM, kita tunjukkan bahwa kita menghormati hukum dan peduli akan keselamatan,” tegasnya. (ds)












