PALANGKA RAYA – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Isen Mulang membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) lebih dari Rp 1 miliar pada Tahun Buku 2024.
Capaian ini terungkap dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-43 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa, 15 April 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, membuka acara mewakili Plt. Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Sri menilai keberhasilan KPRI Isen Mulang mencatat kinerja keuangan positif menunjukkan daya tahannya di tengah persaingan dengan layanan pinjaman online dan lembaga keuangan konvensional.
“Secara umum, KPRI Isen Mulang telah mampu mempertahankan eksistensinya. Di tengah maraknya pinjaman online yang serba instan, koperasi ini tetap menunjukkan kinerja yang sehat dan kompetitif,” kata Sri.
Sepanjang 2024, KPRI Isen Mulang mencatatkan 325 transaksi dengan nilai piutang simpan pinjam lebih dari Rp 8 miliar. Pendapatan mencapai Rp 1,7 miliar atau 114,87 persen dari target Rp 1,5 miliar.
SHU yang diraih menembus angka Rp 1.086.671.375, melampaui target Rp 705 juta dan naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 866 juta.
Sri juga menekankan pentingnya pelaksanaan RAT sebagai fondasi utama gerakan koperasi. Menurutnya, partisipasi aktif anggota dalam forum seperti ini menjadi cerminan semangat kekeluargaan yang menjadi ruh koperasi.
“Gunakan hak berbicara, sampaikan aspirasi, kritisi laporan pengurus. Koperasi tumbuh karena keaktifan anggotanya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung penyusunan Undang-Undang Perkoperasian yang baru sebagai momentum penguatan kelembagaan koperasi di Indonesia.
Ia berharap koperasi tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga menjadi pilihan gaya hidup masyarakat.
“Koperasi harus beradaptasi. Saya minta pengurus KPRI Isen Mulang melakukan terobosan, memberikan kemudahan layanan, dan bersaing dengan lembaga perbankan,” ujarnya.
Rapat dihadiri oleh Ketua KPRI Isen Mulang Maulana Akbar, Pengawas Odhe Sawal, jajaran pengurus, serta anggota koperasi.
(Sya'ban)












