PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025.
Rakor yang difokuskan pada pembahasan Desk Urusan Pemerintahan itu berlangsung di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 15 April 2025.
Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan forum ini krusial dalam menyelaraskan indikator kinerja dan subkegiatan antarperangkat daerah.
Menurut dia, setiap kegiatan dan target harus mengacu pada dokumen strategis yang telah disusun sebelumnya.
“Substansi utama dalam Rakortekrenbang Desk Urusan Pemerintahan adalah pembahasan dan penyepakatan dukungan subkegiatan terhadap pencapaian target outcome pada masing-masing urusan pemerintahan,” kata Leonard dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa indikator kinerja dan subkegiatan yang dibahas dalam forum ini harus mengacu pada Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD).
Langkah ini, kata Leonard, merupakan bagian dari mekanisme pengendalian dan evaluasi tahunan atas pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Sinkronisasi ini penting agar seluruh program dan kegiatan bisa dimonitor dan dievaluasi secara berkala, serta memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai arah dan tujuan,” ujarnya.
Leonard juga berharap Rakortekrenbang dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Integrasi antarlevel pemerintahan, katanya, menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan daerah yang terpadu dan berkelanjutan.
“Outcome dari indikator-indikator yang telah dibahas diharapkan benar-benar mencerminkan urusan daerah, sehingga dapat memperkuat integrasi pembangunan secara keseluruhan,” kata Leonard menutup pernyataannya.
(Sya'ban)












