KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Aula Bappelitbangda. Kegiatan ini menandai dimulainya proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu 16 April 2025.
Entry meeting dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas dan dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah. Agenda ini menjadi forum awal untuk memaparkan kondisi awal pengelolaan anggaran sebelum BPK melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan kesiapan dokumen dan sistem pelaporan keuangan yang telah disusun sepanjang tahun 2024. Proses ini sekaligus menunjukkan dukungan penuh kepada BPK RI dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap keuangan negara.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari integritas tata kelola pemerintahan,” ujar dr. Tonun usai kegiatan.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kapuas berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang terbuka dan bertanggung jawab.
Pemeriksaan terinci ini menjadi bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini berhasil diraih Kabupaten Kapuas. WTP merupakan indikator penting dalam menilai kepatuhan daerah terhadap standar pelaporan keuangan yang berlaku secara nasional.
Dengan dimulainya proses audit ini, Pemkab Kapuas berharap terciptanya budaya kerja yang transparan dan profesional di seluruh lini birokrasi, terutama dalam pengelolaan dana publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (ds)












