PALANGKA RAYA – Di tengah tekanan dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengambil pendekatan bijak dan moderat. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah kota belum memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan tenaga non-ASN.
Sebaliknya, Fairid menekankan bahwa solusi lain masih terbuka, seperti mengalihkan sebagian tenaga tersebut melalui sistem outsourcing, terutama bagi mereka yang masih dibutuhkan dalam pelayanan publik.
“Kalau non-ASN tidak (diputus). Kalau kontrak, ada beberapa yang di-outsourcing juga seperti sopir, cleaning service, keamanan,” kata Fairid kepada wartawan usai menghadiri pelantikan ASN di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Selasa, 15 April 2025.
Fairid menyebut, pemerintah kota masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah strategis.
“Nantilah kalau itu, kita lihat kebijakan-kebijakannya. Begitu juga kebijakan pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah daerah di Kalimantan Tengah seperti Kabupaten Murung Raya telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rencana pemerintah pusat yang menargetkan penghapusan tenaga honorer paling lambat Desember 2024.
Namun Fairid mengisyaratkan bahwa Palangka Raya akan memilih jalan transisi yang lebih lunak.
“Jadi bukan berarti itu (langsung diberhentikan), masih ada cara-cara lain,” kata dia.
Pemerintah pusat sendiri tengah mematangkan kebijakan peralihan status tenaga non-ASN ke dalam skema Aparatur Sipil Negara, melalui mekanisme seleksi PPPK dan PNS.
Sementara itu, daerah-daerah dengan keterbatasan anggaran dihadapkan pada dilema antara efisiensi anggaran dan kebutuhan pelayanan publik.
(Sya'ban)












