PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yeni Maria Marselina Kahta, mengangkat satu isu yang kerap luput dari perhatian: nasib pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah ekspansi minimarket yang kian tak terbendung.
Dalam masa resesnya baru-baru ini, Yeni mendengar keluhan serupa di berbagai tempat, terutama dari pelaku usaha kecil.
Di Simpang Sebabi, Kabupaten Kotawaringin Timur, contohnya, kehadiran minimarket modern yang menjamur disebut telah mematikan warung tradisional.
“Minimarket makin banyak, sementara pelaku UMKM lokal makin terdesak. Pemerintah daerah harus turun tangan sebelum semua lini ekonomi kecil habis,” kata Yeni di Palangka Raya, Kamis 17 April 2025.
Ia menilai, pemerintah daerah perlu segera membuat regulasi atau kebijakan pembatasan zonasi minimarket agar tidak beroperasi terlalu dekat dengan permukiman padat atau kawasan yang sudah dipenuhi usaha kecil.
Selain itu, Yeni mendorong agar UMKM diberi akses yang lebih mudah terhadap pembinaan, permodalan, serta pemasaran produk.
“Jangan sampai kita bicara bangga dengan produk lokal, tapi tidak memberi mereka ruang untuk bertahan di pasar,” ujarnya.
Masalah yang diangkat Yeni bukan hal baru. Di banyak wilayah di Indonesia, ekspansi ritel modern kerap berbenturan dengan kelangsungan usaha kecil.
Namun, tanpa keberpihakan nyata dari pemerintah daerah, UMKM hanya menjadi jargon dalam pidato dan kampanye.
“Kalau tidak ada intervensi kebijakan, kita akan kehilangan warung-warung rakyat itu satu per satu,” tegas Yeni.
Ia berharap Pemprov Kalteng maupun pemerintah kabupaten/kota segera menyusun kebijakan yang adil dan berpihak pada ekonomi kerakyatan.
(Sya'ban)












