PALANGKA RAYA – Harapan masyarakat Kalimantan Tengah untuk memiliki dua provinsi baru, Kotawaringin Raya dan Barito Raya, tampaknya masih harus bersabar. Hingga kini, wacana pemekaran dua wilayah tersebut belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan signifikan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengungkapkan bahwa proses pemekaran masih tertahan di tingkat pusat.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng, Jon Lis Berger, menyatakan komitmen penuh Pemprov Kalteng dalam mendukung upaya tersebut.
“Kita melihat ke belakang, memang ada usulan Kotawaringin Raya dan Barito Raya. Secara persyaratan cukup mendukung, dan kita mencoba support mereka,” ujar Jon saat ditemui Berita Sampit di Aula Eka Hapakat, Selasa, 22 April 2025.
“Keberadaan kami sebagai unit kerja yang membidangi ini memang untuk menjembatani proses itu dengan pemerintah pusat,” lanjutnya.
Namun, hingga kini belum ada lampu hijau dari Jakarta. “Masih ditahan dulu oleh pemerintah pusat,” ujar Jon singkat.
Menurut dia, kedua wilayah memiliki peluang yang sama dalam memenuhi syarat administratif.
Namun secara geografis dan administratif, Kotawaringin Raya dinilai lebih siap. Wilayah ini mencakup lima kabupaten: Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara.
“Kalau Kotawaringin Raya, sudah lengkap lima kabupaten,”kata Jon.
Sedangkan Barito Raya baru empat kabupaten: Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, dan Kapuas.
Meski begitu, Jon menyebut bahwa pihak Barito Raya kini tengah menjajaki kerja sama dengan daerah tetangga sebagai salah satu strategi pemekaran. “Saya dengar mereka mencoba berkolaborasi,” ujarnya.
Wacana pemekaran dua provinsi ini sudah mencuat sejak lebih dari satu dekade lalu, namun realisasinya masih terganjal di tingkat kebijakan pusat.
Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat segera membuka ruang dialog dan mempertimbangkan potensi daerah untuk percepatan pembangunan dan pelayanan publik.
(Sya'ban)












