PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjuk Kepala Baperrinda, Leonard S. Ampung, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Katma F. Dirun. Keputusan ini mulai berlaku sejak 21 April 2025.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa rotasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Rotasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja birokrasi. Kita ingin pemerintahan di Kalimantan Tengah berjalan lebih baik, profesional, dan berdaya saing,” kata Agustiar di Palangka Raya, Selasa, 22 April 2025.
Katma F. Dirun, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekda, akan kembali bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Agustiar menekankan pentingnya memberikan ruang yang setara bagi seluruh pejabat eselon II untuk berinovasi dan menunjukkan kinerja. Ia menepis anggapan adanya perlakuan istimewa dalam proses penunjukan.
“Semua pejabat harus punya ruang untuk berkembang. Tidak ada anak emas. Siapa yang bekerja baik dan penuh dedikasi, akan mendapat kepercayaan,” ujarnya.
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo turut mendukung langkah ini dan berharap agar roda organisasi tetap bergerak cepat, terutama dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi dan refocusing anggaran.
“Kita harapkan organisasi pemerintahan tetap on the track dan bisa bergerak cepat. Terutama dengan penyesuaian terhadap arahan pusat, kita semua harus siap dan adaptif,” kata Edy.
Edy menambahkan, pergantian ini bukan karena kinerja sebelumnya buruk, melainkan bagian dari dinamika organisasi dan strategi percepatan pembangunan. “Ini hal yang lumrah dan perlu dalam penguatan sistem birokrasi,” ujarnya.
Penunjukan Leonard S. Ampung sebagai Plt Sekda dinilai selaras dengan komitmen Gubernur dalam membangun birokrasi yang terbuka, efisien, dan responsif terhadap tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah.
(Sya'ban)












