Pasar Mangkikit Mangkrak 10 Tahun, Pengamat Desak Audit Menyeluruh

SAMPIT – Sepuluh tahun terbengkalai tanpa kejelasan, bangunan megah Pasar Mangkikit yang dibangun sejak 2015 masih belum difungsikan. Kondisi ini memicu keprihatinan sejumlah pihak, termasuk pengamat Nurahman Rahmadani yang mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Mangkaraknya sudah bertahun-tahun, jadi saran saya yang pertama itu dilakukan audit terlebih dahulu secara internal melalui inspektorat,” kata Nurahman, Selasa 22 April 2025.

Lanjutnya, melihat hasil audit yang mana pada proses audit ditemukan adanya tindak pidana maka Aparat Penegak (APH) baik itu kepolisian maupun jaksa harus bertindak.

“Dari hasil audit itu kalau memang ada tindak pidana maka aparat penegak harus mengambil tindakan sesuai dengan hasil yang di ditemukan oleh Inspektorat,” katanya.

Sementara itu, berkaitan dengan uang pedagang serta pengurus pasar yang telah masuk untuk biaya boking tempat di Pasar Mangkikit. Mereka bisa meminta dana yang sudah masuk itu untuk dikembalikan apabila pasar itu memang tidak dapat terealisasikan.

“Masyarakat khususnya pedagang bisa meminta dana yang sudah masuk itu dikembalikan kalau memang pasar itu tidak dapat terealisasikan,” ungkapnya.

Nurahman menegaskan kembali agar proses pembangunan pasar tersebut dilakukan audit sejak awal berdiri hingga sekarang.

Yang mana dengan dilakukan audit maka akan terjawab dengan jelas apakah dalam proses pembangunan gedung Pasar Mangkikit ada terjadi tindak pidana di dalamnya.

Diketahui pula pada 2023 Bupati Kotim Halikinor pihaknya akan melakukan audit terhadap pembangunan pasar tersebut dan akan dilanjutkan hingga selesai. Namun, hingga saat ini hasil dari audit terhadap pembangunan masih belum juga diketahui.

(Oktavianto)

baca juga ...  Lubang Jalan Walter Condrad Semakin Membesar, Pengendara Nyaris Terjatuh
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!