JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, angkat suara lantang di hadapan Komisi II DPR RI, Senin 28 April 2025, menyuarakan keresahan warganya soal lambannya penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).
Dalam Rapat Kerja dan RDP di Gedung Nusantara, Edy menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi telah menimbulkan dampak sosial dan hukum yang nyata di daerah.
“Salah satu PR kita yang paling krusial adalah soal RTRWP. Kita minta Komisi II bisa membantu mendorong penyelesaiannya. Masalah hutan adat yang belum tuntas berpotensi menimbulkan gejolak,” ujar Edy dalam keterangannya.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pengesahan tata ruang bisa memicu konflik di lapangan.
“Jangan sampai nanti masyarakat datang ke pemerintah menuntut haknya, sementara kita sendiri tidak memiliki kepastian hukum di wilayah itu,” katanya.
Dalam forum itu, isu lainnya seperti pengelolaan dana transfer ke daerah dan penataan manajemen kepegawaian, termasuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga dibahas.
Namun, bagi Edy, RTRWP menjadi simpul strategis yang harus diselesaikan segera.
Pemerintah provinsi, lanjut Edy, berharap dukungan konkret dari parlemen dan kementerian teknis agar proses revisi RTRWP tidak terus tertahan di meja birokrasi pusat.
Edy didampingi oleh Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden.
(Sya'ban)












